"Untuk kernet bus, Rochman (35) kita belum menetapkan sebagai tersangka, namun baru sebagai saksi saja. Tetapi tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa juga ditetapkan sebagai tersangka baru," jelasnya Minggu (12/2/2012).
Disebutkan Zaenal, saat diperiksa, sopir bus mengaku ada sedikit masalah dengan rem ketika akan melintasi kawasan Puncak. Namun setelah dicek dan dirasakan rem normal, bus kembali melanjutkan perjalanan.
"Terkait unsur pidana dalam insiden ini, kita memeriksa sopir dan kernet khusus terkait kesiapan bus ketika akan beroperasi dan saat beroperasi. Bus sempat mengalami perbaikan rem, artinya sempat ada masalah, pengambilan keputusan untuk melanjutkan perjalanan ini yang akan kita selidiki lebih dalam, siapa yang menentukan bus bisa melanjutkan perjalanan lagi," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, bus Karunia Bakti jurusan Garut-Jakarta mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan termasuk bus Doa Ibu jurusan Jakarta-Tasikmalaya di Jalur Puncak, Cisarua yang mengakibatkan 14 orang tewas.[jul]
0 komentar:
Posting Komentar